Tim Verifikasi Dinsos Sidoarjo Kunjungi Yayasan Dua Garis Indonesia

DUAGARIS – Tim verifikasi Dinas Sosial Sidoarjo terdiri dari Yuli (Asesor) dan Yanto (Konsultan) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Yayasan Dua Garis Indonesia, Senin (13 Juli 2020).
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan verifikasi penerbitan Surat Tanda Pendaftaran (STP) bagi Yayasan Dua Garis Indonesia yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Yayasan Dua Garis Indonesia resmi beroperasi berdasarkan akta notaris Tantien Bintarti, S.H., nomor 21 tanggal 23 Juni 2020, dengan SK Kemenkumham nomor AHU-0010124.AH.01.04.Tahun 2020 ditetapkan di Jakarta, Tanggal 29 Juni 2020.
Nasrun Abdillah selaku Ketua Yayasan Dua Garis Indonesia menyambut gembira tim verifkasi Dinsos Sidoarjo. “Silaturahmi ini bertujuan kordinasi dan meminta ijin kepada pihak terkait bahwa Yayasan kami sudah resmi beroperasi,” ujarnya saat menerima kunjungan tim verifikasi Dinsos.
Antusias juga dirasakan oleh tim verifikasi Dinsos Sidoarjo sebab baru kali ini mereka menemukan yayasan yang bergerak khusus mendampingi ibu hamil. “Awalnya saya masih kurang paham apa dan bagaimana yayasan ini berfungsi, setelah melakukan kunjungan dan mempelajari pemaparan pengurus yayasan, saya sangat tertarik,” ungkap Yuli selaku kordinatir tim verifikasi.
“Saya juga mendukung yayasan ini berdiri sebab fungsinya yang sangat bermanfaat dan signifikan bagi masyarakat terutama generasi muda,” lanjutnya. “Bahkan saya salut pada pengurus yayasan Dua Garis Indonesia yang mendirikan yayasan ini secara swadaya.”
Embrio berdirinya Yayasan Dua Garis Indonesia diakui Nasrun Abdillah sudah sejak tahun 2015, namun pihaknya baru meresmikan pada tahun 2020 karena mereka harus melakukan studi dan pendalaman fungsi didirikannya Yayasan Dua Garis Indonesia.
Setelah melakukan kunjungan, tim verifikasi menyatakan bahwa berkas dan syarat legalitas Yayasan Dua Garis Indonesia sudah lengkap dan layak beroperasi dan tinggal menunggu cetak Surat Tanda Pendaftaran (STP) Yayasan Dua Garis Indonesia terbit sebagai bukti tertulis. (Kontributor/A.Phinandhita P.)